Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dilaporkan ke Polisi, Petinggi Sunda Empire Peringatkan Jokowi Tak Ambil Keputusan 'Sembrono'

Polisi belum mengeluarkan keputusan apapun ihwal penyelidikan perbuatan pidana pada aktivitas Sunda Empire.

Editor: Sansul Sardi
Sumber: Kompas TV/Michael
Ki Ageng Ranggasasana, salah satu pejabat Sunda Empire memberikan tanggapan atas munculnya foto Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso bersama pimpinan Sunda Empire, Minggu (19/1/2020) di Yogyakarta. 

"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana. Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ujarnya.

Menur‎utnya, apa yang sudah ia lakukan sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum dan hak untuk berserikat dan berkumpul, sebagaimana diatur di UUD 1945.

"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," kata Rangga.

Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.

"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Roy Suryo Bakal Polisikan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana

Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengaku merasa perlu melaporkan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab, setelah mendeklarasikan keberadaan Sunda Empire beberapa waktu lalu, Rangga, kata Roy Suryo, kerap tampil di publik dengan statement 'ngawurnya' yang viral di jejaring media sosial.

Roy Suryo mengatakan, hingga kini tak ada satu pun pihak yang berbuat sesuatu atas aksi kontroversial Rangga Sasana Sunda Empire, yang terbilang ngawur karena membuat banyak klaim palsu.

"Saya merasa perlu melaporkan Rangga ini, karena tak satu orang pun mengambil tindakan tegas atas aksi ngawur yang dilakukannya," kata Roy Suryo ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/1/2020).

Roy Suryo menjelaskan, sebelum ke Polda Metro Jaya, dia mencatat setidaknya ada tiga dugaan tindak pidana yang dilakukan Rangga Sasana Sunda Empire.

Pertama, Rangga Sasana menyebut Roy Suryo Suryo tidak mengetahui sejarah tentang NATO dan PBB, saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/1/2020) lalu.

Kedua, statement Rangga Sasana soal Pakualaman ketika menghadiri acara ILC.

Roy Suryo mengungkapkan, kala itu Rangga menyebut Kerajaan Pakualaman berasal dari Solo, padahal hal itu salah, mengingat Pakualaman merupakan kerajaan Yogyakarta.

Belum Kelar Kehebohan Sunda Empire, Muncul Lagi Kerajaan Kandang Wesi di Garut, Ini Kata sang Raja

Kemkominfo Kini Punya Akun Resmi di Tik Tok, Padahal Sempat Memblokir, Ini Alasannya

Dalam hal ini, pakar telematika yang juga pernah menjadi Menkominfo itu menilai ada upaya merekayasa sejarah yang coba dilakukan oleh Rangga Sasana Sunda Empire.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved