Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akui Diperintah Jokowi Bongkar Isu Dana Jiwasraya untuk Kampanye, Mahfud MD: Tidak Pandang Bulu

Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

TRIBUNTERNATE.COM - Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.

Hal ini diungkapkan Menko Polhukam saat berada di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (29/1/20).

Mulanya, Mahfud MD mengaku tidak canggung ketika menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Sudah biasa rasanya, saya kira lebih mudah apa yang akan saya lakukan," ujarnya.

Lalu, Mahfud MD mengatakan bahwa selama ini ia berusaha melakukan tugas dengan baik lantaran Presiden Jokowi sangat detail.

Bahkan Mahfud MD menilai sosok Presiden Jokowi akan tahu jika ada menteri yang tidak melakukan kerja dengan baik.

"Karena Pak Jokowi itu tahu detail tentang apa yang harus dilakukan oleh para menteri, beliau tahu data apapun, angka pun beliau hafal, ketika menteri tidak mengerjakan sesuatu beliau tahu," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD lalu mengatakan bahwa sosok Presiden Jokowi sangat memiliki tekad yang kuat.

"kedua Pak Jokowi itu sungguh-sungguh mempunyai tekad untuk memperbaiki Indonesia, " ujarnya.

Mahfud MD menceritakan ia mendapat tugas untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Sejak awal, ketika saya dipanggil Pak Jokowi, beliau sudah katakan saya harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Terkait dengan kondisi hukum di Indonesia yang masih belum baik, Mahfud MD menilai kerap tekendala di eksekusi yang terkadang tidak jalan.

Cerita Eros Mahasiswa Indonesia Pulang dari Wuhan China Sebut Banyak Hoaks Soal Virus Corona

Mirip Artis! Foto Janda Cantik Nikahi Kakek Kapuas Beda 36 Tahun Dulu Viral, Ini Ekspresi para Tamu

"Batas seorang presiden dalam bidang hukum adalah membuat keputusan, nah di tingkat eksekusi itu kadang-kadang tidak jalan," ujarnya.

Mahfud MD lalu membahas soal kasus Jiwasraya dan Asabri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved