Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akui Diperintah Jokowi Bongkar Isu Dana Jiwasraya untuk Kampanye, Mahfud MD: Tidak Pandang Bulu

Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.

Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".

Sejak 2006

Sebelumnya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006.

Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Disangka Modus Penipuan, Ini Fakta Sebenarnya Kakek Baju Putih Bawa Tongkat Paku di Bogor yang Viral

Dari Chef Renatta, Via Vallen Hingga Hotman Paris, Ini 7 Artis yang Jadi Gambar di Bokong Truk

Tak hanya itu, tahun 2017 lalu Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Agung menyebut, opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Menurut Agung, jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi.

Berlanjut di tahun 2018, Jiwasraya akhirnya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun.

Hingga September 2019, Jiwasraya diperkirakan rugi sebesar Rp 13,7 triliun.

Kemudian pada November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelas Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved