Akui Diperintah Jokowi Bongkar Isu Dana Jiwasraya untuk Kampanye, Mahfud MD: Tidak Pandang Bulu
Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Jiwasraya.
Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan pemeriksaan 2 kali, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.
Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan.
Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.
"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur dia.
BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan menaruh dana dalam saham yang sehat.
Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.
"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," kata dia. (Tribunjateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Isu Uang Jiwasraya Dipakai untuk Kampanye, Jokowi Perintahkan Mahfud MD Bongkar Semua