Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sunda Empire

Diperiksa Kejiwaanya sampai Terancam 10 Tahun Penjara, Ini 3 Fakta Tersangka Petinggi Sunda Empire

Berikut ini fakta ketiga petinggi Sunda Empire yang jadi tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaaan tiganya.

Editor: Sansul Sardi
Sumber: Kompas TV/Michael
Ki Ageng Ranggasasana, salah satu pejabat Sunda Empire memberikan tanggapan atas munculnya foto Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso bersama pimpinan Sunda Empire, Minggu (19/1/2020) di Yogyakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Penetapan ini rupanya harus melalui serangkaian pemeriksaan dan meminta sejumlah keterangan para ahli sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Ketiga tersangka yakni, NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Dikutip dari TribunJabar.id, adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.

Setelah ditetapkan tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaaan tiga petinggi Sunda Empire.

Atas perbuatannya, ketiga petinggi Sunda Empire terancam penjara maksimal 10 tahun.

Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Menyebarkan berita bohong

Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong.

Ketiganya yakni, NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Penetapan tiga tersangka petinggi Sunda Empire itu dilakukan setelah polisi memintai keterangan para ahli dan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, klaim yang dilontarkan para petinggi Sunda Empire tidak berdasar.

"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar. Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Hendra menyebut, klaim-klaim yang disampaikan kelompok ini membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.

Untuk itu, tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan.

Tenaga Tembus 41 Dk! Honda New CBR250RR 2020 Resmi Diluncurkan, Pembaharuan Versi 2019?

UPDATE Daftar Harga HP Xiaomi Akhir Januari 2020, Ada Diskon hingga Rp 500 Ribu untuk Seri Redmi

2. Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan jadi tersangka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved