Virus Corona
WHO Umumkan Status Darurat Dunia Wabah Virus Corona
Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.
TRIBUNTERNATE.COM - Wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China rupanya menjadi momok besar di dunia kehatan dunia.
Bagaimana tidak? Bahkan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona ini.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.
Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.

Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia, yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.
Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.
"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.
• Teddy Akui Sudah Tahu Hasil Autopsi Lina, Putri Delina: Hatinya Terlalu Kuat untuk Bisa Mengalah
• Cek Ponselmu!, Ini Daftar Merek HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp per 1 Februari 2020
Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.
Dilansir BBC Kamis (30/1/2020), perhatian utama WHO adalah virus tersebut bisa menular hingga ke negara dengan sistem kesehatan lemah.
"Biarkan saya menekankannya. Pengumuman ini bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap China," kata Tedros seraya memuji upaya Beijing menghentikan penyebarannya.
Otoritas Negeri "Panda" dilaporkan melakukan berbagai langkah pencegahan untuk memerangi virus corona yang pertama kali tercatat pada Desember 2019 lalu.
Di antaranya menutup Pasar Seafood Huanan di Wuhan, tempat penjualan hewan liar yang disebut menjadi asal penyebaran virus China.
Selain itu, mereka juga membangun fasilitas medis secara cepat yang bisa digunakan pada pekan ini, dan bisa menampung hingga 1.000 pasien.
"Inilah waktunya untuk fakta, bukan ketakutan. Inilah waktunya bagi ilmu pengetahuan, bukan rumor. Saatnya tiba bagi solidaritas, bukan stigma," tegasnya dikutip Sky News.
Status darurat dunia itu diumumkan WHO merujuk kepada peristiwa kesehatan luar biasa yang mengancam negara-negara karena penularannya.
Sejauh ini, badan kesehatan internasional sudah mendeklarasikan lima kasus darurat. Termasuk Ebola pada 2014 dan 2019, serta virus Zika.
Sejumlah negara seperti AS, Perancis, hingga Jepang sudah mengumumkan evakuasi terhadap warganya dari Wuhan, di mana kota itu kini ditutup demi menghindari infeksi lanjutan. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)
Singapura Terbitkan Kebijakan Baru Tangkal Virus Corona
Sedangkan Pemerintah Singapura mengumumkan kebijakan baru untuk menangani penyebaran virus corona yang sudah menewaskan 132 orang di China.
Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com Rabu (29/1/2020), kementerian kesehatan (MOH) menyatakan pengunjung yang punya sejarah ke Provinsi Hubei, China, bakal dilarang masuk.
Kebijakan tersebut bakal diberlakukan mulai pukul 12.00 waktu setempat, di mana sasarannya adalah penumpang yang pernah berkunjung ke Hubei dalam 14 hari terakhir.
Nantinya, peraturan yang sama juga diterapkan kepada pengunjung dengan paspor China yang dikeluarkan oleh otoritas Hubei.
Selain itu, Imigrasi Singapura (ICA) dilaporkan berencana membekukan untuk sementara waktu penerbitan visa kepada paspor yang berasal dari Hubei.
• Polisi Benarkan Rizky Febian Laporkan Kematian Lina atas Tuduhan Pembunuhan Berencana
• Sri Mulyani Curcol Sering Sakit Perut Dengar Janji-janji Kampanye Jokowi
MOH juga menerangkan mereka sedang menghubungi sekitar 2000 pengunjung dari Hubei yang saat ini telah berada di Singapura dalam 2 pekan terakhir.
Kementerian Negeri "Singa" juga bakal memeriksa para pengunjung itu, dan mengarantina siapa pun yang berisiko tinggi menularkan virus mematikan tersebut.
Khusus untuk 1000 orang yang mengunjungi Singapura dengan visa jangka pendek akan dibawa ke asrama universitas yang telah diubah sementara menjadi pusat karantina.
Sedangkan sisanya penduduk Singapura, baik permanent resident maupun pemegang visa jangka panjang diminta untuk mengarantina diri mereka di rumah masing-masing.
Karantina memiliki kekuatan hukum. Bagi yang melanggar atau menolak akan dijatuhi sangsi yang berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara.
Sejauh ini, pemerintah Singapura sudah melaporkan adanya tujuh orang yang positif terinfeksi virus corona.
Mereka semua adalah warga negara China dari Wuhan, ibukota provinsi Hubei, asal muasal dari virus yang sejauh ini telah menginfeksi 6.061 dan menewaskan 132 orang di China.
Sebagian besar korban berasal dari Wuhan dan Hubei. Adapun total 17 negara sudah melaporkan kasus positif infeksi, dengan Uni Emirat Arab menjadi yang terbaru.
MOH memastikan belum ada bukti virus ini telah menyebar luas di Singapura.
Pemerintah Singapura juga telah membentuk satgas khusus (taskforce) untuk mencegah virus ini mewabah. (Kompas.com/Ericssen)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wabah Virus Corona: WHO Umumkan Status Darurat Dunia" dan "Tangkal Virus Corona, Singapura Terbitkan Kebijakan Baru"