Virus Corona
Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Ditahan Polda Kaltim
Seorang wanita penyebar berita hoax Virus Corona akhirnya ditahan Polda Kaltim, bahkan ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kronologi Dugaan Penyebaran Hoaks Virus Corona
Berita sebelumnya. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menceritakan.
Awal kasus warga Balikpapan yang diduga telah menyebarkan hoax mengenai virus Corona.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memanggil dua saksi.
Ini untuk dimintai keterangan mengenai penyebaran berita bohong ini.
Dua saksi tersebut yakni diduga penyebar hoax warga Teritip, Balikpapan berinisial KR (29), dan saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan itu merespon saudaranya kaitannya dengan virus Corona," ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (31/1/20).

Kejadian hoax itu bisa terjadi, berawal dari terduga KR berdialog dengan saudaranya yang bekerja di sebuah rumah sakit.
Dalam penuturannya, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut bahwa saudara dari terduga KR telah menyampaikan bahwa telah ada pasien yang suspect virus Corona.
Namun, hal itu langsung saja direspon dengan serta-merta tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu pada pihak yang berkaitan oleh terduga KR.

"Bahwa mungkin itu , tapi si KR ini menanggapi serius dari candaan tersebut, dan langsung memposting di akun Facebook miliknya," terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Tak disangka postingan itu pun menjadi Viral dan masif direspon oleh warganet.
Terkait hal ini, akhirnya mau tidak mau pihak Kepolisian pun langsung turun tangan.
Sebab hal ini sontak langsung membuat heboh jagad maya, khususnya bagi warga Balikpapan sebagai pengguna media sosial.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
• Pria China Ini Mendayung Seberangi Sungai Yangtze, Kabur Selamatkan Diri dari Virus Corona?
• Jangan Ditiru! Meski Didatangi Polisi, Pasangan Ini Menolak Berhenti Berhubungan Seks di Pantai