Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang: Ajudan Andre yang Pesan & Bayar Kamar Hotel

Fakta-fakta penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR RI Andre Rosiade di Padang.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade 

Tifatul Sembiring mempertanyakan apakah benar Andre Rosiade menjebak wanita itu.

"Saya sangat setuju 100% memberantas maksiat, mas Andre.

Tapi jawab dulu, apakah benar isi berita ini, anda menjebak...monggo..." tulis akun Twitter Tifatul Sembiring yang sudah terverifikasi.

Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Bisa Jadi Virus Baru di Sini, PKB: Tak Ada Urgensinya

Analis Ungkap Dua Kemungkinan soal Presiden China Tak Pernah Terlihat Sejak Virus Corona Menyebar

4. Dilaporkan Masyarakat ke Andre Rosiade

Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan kepada dirinya tersebut.

Dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade membeberkan kronologi penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya, penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.

Masyarakat tersebut sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.

Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu, kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).

Setelah itu, masyarakat memperlihatkan aplikasi MiChat itu kepada petugas kepolisian tersebut.

Kata polisi saat itu, silakan dibuktikan, pihak kepolisian back up untuk penegakan hukumnya.

Lalu, masyarakat yang melapor membuktikan dengan memesan melalui aplikasi.

5. Ajudan Andre Pesan dan Bayar Kamar Hotel

Dijelaskan Andre Rosiade, karena masyarakat yang mengadukan itu sibuk mengurus pemesanan di aplikasi, negosiasi dan segala macamnya, ajudan Andre Rosiade bernama Bimo membantu memesankan kamar.

"Bimo memesan kamar ke resepsionis. Dia juga yang membayar dan memberikan bukti KTPnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved