Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang: Ajudan Andre yang Pesan & Bayar Kamar Hotel

Fakta-fakta penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR RI Andre Rosiade di Padang.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade 

"Anehnya, pihak hotel menulis namanya Andre Rosiade bukan Bimo, padahal yang datang ke resepsionis Bimo dan pakai KTP Bimo," terang Andre Rosiade.

Setelah itu, yang bersangkutan (masyarakat yang memesan) langsung datang ke kamar hotel 606 karena wanita tersebut akan datang.

Andre Rosiade.
Andre Rosiade. (TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita)

6. Andre Bantah Menjebak

Selang beberapa menit kemudian, kata Andre, pihak kepolisian dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Itu disaksikan banyak orang, termasuk wartawan. Ada lima hingga enam anggota tim Polda Sumbar di situ," kata Andre Rosiade.

Setelah polisi menemukan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan, baru Andre Rosiade masuk ke ruangan itu.

"Saya masuk belakangan. Baru disebutkan BB masih utuh, kondom masih utuh," ucap Andre Rosiade.

Andre Rosiade menegaskan, dirinya tidak menjebak terduga pelaku prostitusi online tersebut.

"Masyarakatlah yang berinisiatif untuk membuktikan itu," tegas Andre Rosiade.

Terkait dengan pengakuan NN yang menyesalkan dirinya 'dipakai' dulu sebelum digerebek, Andre Rosiade memilih untuk off the record.

"Off the record, yo," ujarnya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020).
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

7. N dan Mucikari Ditetapkan Tersangka

Melansir Kompas.com, Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan."

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

8. Pengakuan N

Menurut pengakuan wanita yang digerebek berinisial N, dia datang ke hotel diantar oleh temannya, Al (24).

"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap N kepada TribunPadang.com.

Sudah dua minggu N berada di Kota Padang. Dia ke Padang awalnya hanya untuk pergi main.

"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," ujar anak tunggal ini.

N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.

Dia kenal dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur N. (TribunPadang.com/Saridal Maijar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 8 Fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang, Kronologi Penggerebekan hingga Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved