Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ahmad Michdan Sebut Keputusan Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS Itu Tidak Tepat: Masih Ambivalen

Keputusan Pemerintah tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia dinilai kurang tepat oleh Ahmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Pengacara Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan. 

Sedangkan WNI yang tidak terlibat dengan ISIS, dipulangkan kembali.

Menurut Achmad, negara membentuk bantuan hukum dan badan yang berkaitan dengan perlindungan warga negara, fungsinya untuk menangani hal semacam ini.

"Itu kan ditujukan kalau ada warga Indonesia yang melakukan tidak pidana di sana (luar negeri) harus diusut," ungkapnya.

Achmad mengatakan, tidak sulit untuk melakukan peradilan di negara orang terkait tindak pidana terorisme.

"Saya pikir tidak susah," kata dia.

"Semua negara sekarang sudah berdasarkan hukum, mereka tahu tidak bisa melakukan hukuman kepada seseorang tanpa adanya proses peradilan," paparnya.

Pemerintah Tak Ambil Langkah Hukum pada WNI eks ISIS

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap warga negara Indonesia (WNI) terduga eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.

"Tidak ada (proses hukum), wong mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor."

"Hanya ditemukan oleh orang luar, yang menemukan kan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahwa ini ada orang Indonesia (yang merupakan terduga eks ISIS)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Selain itu, Mahfud mengatakan mereka juga telah membakar paspornya.

Pemerintah pun merasa tidak ada langkah lain yang perlu ditempuh, untuk menangani hal ini.

"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," lanjut Mahfud.

Sebelumnya, Menkopolhukam telah menyatakan pemerintah tidak akan memulangkan para WNI itu.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved