Tak Terima Ortu Dihina, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Buat Tempurung Kepala Tetangga Retak
Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).
"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.
Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.
"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.
• Setelah Bunuh Hakim PN Medan, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Jasad Korban Lalu Dibuang ke Jurang
• Ingat Nenek Arpah Ditipu Tetangga Tanahnya Dibeli 300 Ribu? Pelaku Sudah Ditangkap, Jadi Tersangka
Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.
Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.
"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.
Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Orangtuanya yang Sudah Meninggal Dihina, Tukang Nasi Goreng Buat Tempurung Kepala Tetangga Retak