Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Presiden Jokowi Dilarang Kunjungi Kediri oleh Setkab, Percaya Mitos Bakal Lengser? Begini Sejarahnya

Ada satu tempat atau wilayah yang kabarnya tak boleh didatangi oleh presiden Indonesia termasuk Jokowi.

Editor: Sansul Sardi
Kolase Kompas.com
Masih Percaya Takhayul, Sekretaris Kabinet Larang Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Kediri Agar Tak Lengser, Dari Bung Karno Hingga SBY, Ini Penjelasannya! 

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri KH Kafabihi Mahrus angkat bicara menanggapi mitos presiden yang berkunjung ke Kediri akan lengser dari jabatannya.

Menurut dia, anggapan bahwa pejabat yang datang ke Kediri, Jawa Timur, bakal lengser hanya sebatas mitos.

"Semua itu Allah yang menghendaki. Kalau Allah tidak menghendaki tidak akan terjadi," ungkap KH Kafabihi Mahrus kepada sejumlah awak media, Senin (17/2/2020), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Dia mengakui bahwa di Jawa banyak sekali mitos-mitos yang berkembang.

Namun sebenarnya, masalah mitos itu juga ada penangkalnya berupa doa dan bertawakal serta bertakwa kepada Allah.

"Memang benar ada. Tapi ada penangkalnya dengan berdoa," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sewaktu meresmikan Rusunawa Ponpes Lirboyo mengaku pernah menyarankan kepada Presiden untuk tidak datang ke Kediri.

Saya masih ingat, ini mau percaya atau tidak, Gus Dur pulang dari Lirboyo tidak begitu lama gonjang ganjing di Jakarta," jelasnya.

Namun, kalau yang berkunjung Wakil Presiden sejauh ini tidak ada masalah.

"Tapi kalau perlu ke Setono Gedhong ke Mbah Wasil beliau akan berkenan," jelasnya.

Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020)
Seskab Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020) (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Melansir dari Harian Kompas, yang mengutip dari pernyataan Budayawan Kediri, Imam Mubarok, mitos tersebut berkembang sejak zaman Raja Kartikeyasinga (suami Ratu Shima), penguasa kerajaan Kalingga (Selatan).

Pada abad ke 6 Masehi tersebut ada sebuah aturan yang dibuat mengenai pemimpin yang baik dan pemimpin yang tidak baik.

Begini Respon Putra Jokowi saat SBY Restui Partai Demokrat Dukung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo

Soekarno dan Ratna Sari Dewi Jadi Karakter Serial Manga Bertema Kiat Cari Jodoh, Rilis di Jepang

”Aturan itu terdapat dalam Kalingga Dharmasastra yang terdiri atas 119 pasal,” ujarnya.

Aturan yang dibuat Kartikeyasinga itu kemudian menjadi rujukan peraturan lain yang muncul kemudian, seperti Purwadigama Dharmasastra di era Singhasari yang terdiri atas 174 pasal, hingga Kitab Undang-Undang Majapahit, Kutara Manawa Dharmasastra, yang memiliki 272 pasal.

Dari situlah, menurut Barok, mitos ini kemudian berkembang kuat.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved