Kekurangan Modal Nikah, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Usai Peras dan Perkosa Wanita Kenalan
Seorang lelaki yang mengaku sebagai polisi di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan kembali terjadi.
Di mana ada seorang lelaki di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.
Lelaki berinisial MYA (25) ini memeras korbannya dengan mengaku sebagai seorang polisi.
Saat beraksi, polisi gadungan itu membawa lencana, HT, dan borgol.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korban berinisial AS ini mengenal korban dari aplikasi chatting.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku pun berkomunikasi dengan korban hingga mengajak berpacaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nur Widajati.
"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," kata Rosiana saat merilis kasus ini, Rabu (11/3/2020).
Kemudian pelaku dan korban bertemu di satu hotel kawasan Cipulir Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2020).
Saat bertemu di kamar hotel, pelaku pun menunjukkan lencana, HT, dan borgol kepada korban.
Pelaku lantas menuding korban sebagai wanita panggilan.
• Kena Tipu Oknum Ojol hingga Rugi Rp 20 Juta, Jennifer Jill Murka: Gue Bikin Dia Jadi Butiran Pasir
• Penembakan Brutal Oknum Tentara Thailand di Mal, 21 Orang Tewas, Pelaku Diduga Sembunyi di Basemen
"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," terangnya.
MYA kemudian memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 1,8 juta.

Jika tidak, maka pelaku mengancam korban akan ditangkap.