Kriminolog Sebut Siswi SMP yang Bunuh Bocah Bisa Sembuh dari Gangguan Jiwa: Jangan Bilang Dia Pelaku
NF Remaja SMP pembunuh bocah 6 tahun disebut memiliki kemungkinan besar bisa sembuh dari gangguan jiwa yang diidapnya.
"Tapi pemeriksaan ini untuk melihat penyebab anak bisa melakukan pembunuhan," tambahnya.
Mengutip Tribun Jakarta, Kepala Tim Dokter Jiwa Forensik RS Polri Kramat Jati, Henny Riana, mengatakan pemeriksaan terhadap NF ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari kerja.
Meski begitu, lamanya waktu pemeriksaan tergantung bagaimana proses observasi.
"Bisa lebih cepat, tergantung bagaimana proses observasi nanti. Karena setiap kasus kan berbeda," jelas Henny, Senin (9/3/2020).
NF bukan pelaku
Kriminolog anak, Haniva Hasna, mengatakan NF bukanlah pelaku, melainkan korban dari keluarga dan lingkungan yang tak memahaminya.

Dilansir Tribun Jakarta yang mengutip tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Haniva menjelaskan kedekatan anak dengan keluarga berperan besar dalam menentukan tindakannya.
"Dia ini korban, jadi jangan bilang dia pelaku, kenapa jadi pelaku? Karena dia korban."
"Korban dari agensi keluarganya tadi, dan lingkungan," tegas Haniva.
• Ahli Tanggapi Soal Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun: Ada Tanda Psikopatik Salah Satunya Antisosial
• Dokter Kejiwaan Ungkap Respon Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun saat Diajak Dialog:Masih Kooperatif
"Pada saat dia enggak ada kedekatan, enggak ada tanggung jawab," ungkapnya.
"Saat anak tidak merasa punya kedekatan apapun dengan orang tuanya, dia akan bebas melakukan apapun," tutur dia.
Haniva juga menjelaskan, perbuatan NF hingga membunuh APA (5), tetangganya sendiri, menunjukkan ia tidak memiliki kedekatan dengan masyarajat dan pihak sekolah.
"Ketiga, involvement, keterlibatan dia di masyarakat, keterlibatan dia di sekolah, berarti tidak ada sama sekali," tandas dia.
Kak Seto ingin NF tak dipenjara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, meminta NF untuk tak dipenjara.