Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

November 2025 Tanpa Libur Nasional? Cek Penjelasan SKB 3 Menteri

Tanggal merah, selalu dinantikan untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga. Acuan utama yang digunakan untuk mengetahui hari libur

|
TRIBUNBOGOR.COM
HARI LIBUR - Ilustrasi kalender libur. Acuan utama yang digunakan untuk mengetahui secara pasti hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah pada bulan November tahun 2025 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Tanggal merah, selalu dinantikan untuk merencanakan liburan atau aktivitas keluarga.

Acuan utama yang digunakan untuk mengetahui secara pasti hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah pada bulan November tahun 2025 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca juga: Meningkat, Pendapatan Pajak Alat Berat di Maluku Utara Capai Rp 4 Miliar

SKB ini dirilis sebagai pedoman resmi yang mengatur kalender hari libur untuk seluruh instansi pemerintah, sekolah dan sebagian besar sektor swasta.

Dilansir dari tribunnews.com, berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak terdapat satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November.

Kecuali jika ada kebijakan cuti tahunan atau libur lokal tertentu dari institusi atau pemerintah daerah.

Sepanjang tahun 2025, hari libur nasional terakhir yang jatuh sebelum November adalah Jumat 5 September 2025, yaitu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November 2025

Dikutip dari dishub.kukarkab.go.id, berikut hari besar Nasional dan Internasional bulan November 2025:

  • 5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • 10 November: Hari Ganefo
  • 10 November: Hari Pahlawan
  • 11 November: Hari Bangunan Indonesia
  • 12 November: Hari Kesehatan Nasional
  • 12 November: Hari Ayah Nasional
  • 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
  • 14 November: Hari Diabetes Sedunia (Internasional)
  • 20 November: Hari Anak (Internasional)
  • 21 November: Hari Pohon (Internasional)
  • 21 November: Hari Televisi Sedunia (Internasional)
  • 22 November: Hari Perhubungan Darat Nasional
  • 25 November: Hari Guru (PGRI)
  • 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
  • 29 November: Hari KORPRI (Korps Pegawai RI). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apakah Ada Libur Nasional di Bulan November 2025? Ini Menurut SKB 3 Menteri".

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved