Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Najwa Shihab Bertanya ke Quraish Shihab Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Penjelasannya

Najwa Shihab dan ayahnya, Muhammad Quraish Shihab menanggapi soal mengganti Salat Jumat dengan dzuhur sesuai fatma MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

Tangkapan layar dari YouTube @Najwa Shihab
Najwa Shihab dan Quraish Shihab 

Di lihat dari sisi lain, memang Agama Islam memberi kelonggaran umatnya untuk tetap melaksanakan ibadah namun tetap terhindari dari kesulitan.

"Itu fatwa bukan saja dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tetapi juga oleh ulama-ulama di Al-Azhar.
Memang agama Islam, sisi lain, kita lihat agama ini memberi kemudahan segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kesulitan terhindarkan oleh agama ini atau diupayakan untuk menghindarinya," katanya.

Redaksi azan diubah gegara hujan lebat di zaman nabi

Di contohkan juga, bahwa saat zaman sahabat nabi pernah terjadi hujan lebat yang mengakibatkan redaksi azan kala itu diubah.

Di mana kalimat "Hayya 'alashholaah" (Mari melaksanakan salat), diganti dengan kalimat, "Salatlah di rumah kalian masing-masing".

"Dulu, pada zaman sahabat-sahabat nabi pernah terjadi hujan lebat sehingga jalan becek.
Azan ketika itu diubah redaksinya, kalau dalam azan ada kalimat yang menyatakan "Hayya 'alashholaah" (Mari melaksanakan salat), maka panggilan ketika itu berbunyi, "Salatlah di rumah kalian masing-masing,"," lanjutnya.

Demi kesehatan dan kemudahan umat Islam

Bukan serta merta hal ini dilakukan untuk keselamatan jiwa melainkan berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan umat Islam.

Hal ini diperjelas dengan beberapa sabda nabi yang dilontarkan oleh Quraish Shihab di bawah ini.

"Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa tapi berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan.

Karena itu pula, orang-orang (sabda nabi) orang-orang yang memberi aroma yang tidak sedap dilarang mendekati masjid, "Siapa yang makan bawang (sabda nabi) maka jangan mendekati masjid nabi,"

Kalau aroma buruk saja yang menyandangnya yang memiliki aroma buruk itu terlarang untuk mendekat, apalagi orang-orang yang menimbulkan mudarat bagi kesehatan, Itu pandangan agama," pungkas Quraish Shihab.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved