Resmi Ditiadakan, Ujian Nasional SD SMP SMA & Madrasah Diganti Nilai Rapor Sebagai Rujukan Kelulusan
Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK akhirnya resmi ditiadakan oleh pemerintah untuk jenjang SD, SMP, SMA dan madrasah.
Mantan Kepala Dishub Jatim ini juga menambahkan, selama masa belajar di rumah, baik kepala sekolah ataupun guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orang tua/wali peserta.
Hal itu untuk mendukung moral, material, dan spiritual yang sepenuhnya dalam diri anak-anaknya demi kelancaran proses pembelajaran di rumah.
"Tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa baik dalam aspek teknis maupun substansi pembelajaran, "urainya.
Untuk menyiasati pembelajaran di ruman agar tidak disalahgunakan, sekolah diminta untuk melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang.
"Jadi kami juga akan mulai operasi satpol PP untuk memantau lokasi nongkrong anak-anak. Jadi biar benar-benar mereka ini belajar di rumah, "lanjutnya .
Wahid juga menghimbau seluruh dan Satuan Pendidikan untuk memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19.
"Terkait desain, warna dan isi baliho atau spanduk diserahkan kepada Cabdindik atau Satuan Pendidikan masing-masing dengan mengacu pada imbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, melalui surat edaran nomor B-1752/Kw.13.1.2/KP.01/03/2020, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi menyampaikan jadwal pembelajaran di rumah dari semua tingkat RA, MI, MTs dan MA, yang semula berakhir pada tanggal 29 Maret 2020, akan diperpanjang hingga tanggal 5 April 2020.
Sedangkan untuk Guru dan Tenaga kependidikan akan kembali melaksanakan tugas pada 30 Maret 2020.
"Satuan kerja dan Madrasah maupun Pondok Pesantren harus mengambil langkah pencegahan Virus COVID-19 di lingkungan masing masing, "ujarnya.
Langkah itu meliputi penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan hand-sanitizer, melakukan penyemprotan dengan desinfektan, menggulung karpet di mushola/masjid, dan menjaga kebersihan, menjaga jarak antara pribadi (Social Distancing) serta mengikuti Protokol yang ditetapkan pemerintah setempat. (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ujian Nasional SD SMP SMA & Madrasah Resmi Ditiadakan karena Corona, ini yang Jadi Rujukan Kelulusan