Virus Corona
Pemprov DKI Jakarta: Belajar di Rumah Pada Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang sampai 5 April 2020
Provinsi DKI Jakarta perpanjang masa siswa belajar di rumah hingga 5 April 2020.
Hal ini diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB.
"Ada penambahan kasus baru 107 orang sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.
Yuri memaparkan hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.
• Achmad Yurianto: 686 Pasien Positif Covid-19, 80 Persen Alami Gejala Ringan
• Sulit Hilangkan Kebiasaan Pegang Wajah untuk Cegah Virus Corona? Ikuti 7 Cara Ini
Menyebar di 24 provinsi
Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.
Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru.
Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.
Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:
DKI Jakarta: 70 kasus baru
Jawa Timur: 10 kasus baru
Banten: 9 kasus baru
Sumatera Utara: 5 kasus baru