Fakta-fakta Karantina Wilayah: Disebut Beda dengan 'Lockdown' hingga Prosedurnya Diserahkan ke Pemda
Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan dan menyiapkan rancangan peraturan untuk pemberlakukan karantina wilayah.
TRIBUNTERNATE.COM - Saat ini pemerintah Indonesia terus mengkaji dan mempertimbangkan, menyiapkan rancangan peraturan pemberlakukan karantina wilayah.
Seperti diketahui, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Di sisi lain, sejumlah wilayah telah menerapkan pembatasan akses keluar masuk guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Berdasarkan aturan yang ada, karantina wilayah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamaanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut karantina wilayah berbeda dengan lockdown.
Berikut sejumlah fakta tentang Karantina Wilayah yang dihimpun Tribunnews.com, Senin (30/3/2020):
1. Mahfud MD Sebut Karantina Wilayah Berbeda dengan Lockdown
Menurut Mahfud MD, karantina wilayah berbeda dengan lockdown.
Dikutip dari TribunWow yang mengutip keterangan Mahfud MD di KompasTV pada Minggu (29/3/2020), setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.
Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.
"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.
"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.
• Sebut 14.000 Orang Mudik Pakai Bus dalam 8 Hari Terakhir, Jokowi Minta Pemerintah Daerah Lakukan Ini
• Banyak Orang Berjemur untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Sujiwo Tejo: Matur Nuwun Corona

Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak ingin apa yang terjadi di India terjadi di Indonesia.
Diketahui, setelah India mengumumkan lockdown, terjadi banyak kekacauan, termasuk puluhan WNI yang terjebak di India.
Mahfud menyebut, apa yang diterapkan di Indonesia nanti lebih mirip dengan apa yang diterapkan di Belanda meski di sana namanya lockdown.