Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Karantina Wilayah: Disebut Beda dengan 'Lockdown' hingga Prosedurnya Diserahkan ke Pemda

Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan dan menyiapkan rancangan peraturan untuk pemberlakukan karantina wilayah.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI
Ilustrasi - Petugas sedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan 

TRIBUNTERNATE.COM - Saat ini pemerintah Indonesia terus mengkaji dan mempertimbangkan, menyiapkan rancangan peraturan pemberlakukan karantina wilayah.

Seperti diketahui, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Di sisi lain, sejumlah wilayah telah menerapkan pembatasan akses keluar masuk guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19

Berdasarkan aturan yang ada, karantina wilayah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamaanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Berikut sejumlah fakta tentang Karantina Wilayah yang dihimpun Tribunnews.com, Senin (30/3/2020):

1. Mahfud MD Sebut Karantina Wilayah Berbeda dengan Lockdown

Menurut Mahfud MD, karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dikutip dari TribunWow yang mengutip keterangan Mahfud MD di KompasTV pada Minggu (29/3/2020), setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.

Sebut 14.000 Orang Mudik Pakai Bus dalam 8 Hari Terakhir, Jokowi Minta Pemerintah Daerah Lakukan Ini

Banyak Orang Berjemur untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Sujiwo Tejo: Matur Nuwun Corona

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) (Kemeko Polhukam)

Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak ingin apa yang terjadi di India terjadi di Indonesia.

Diketahui, setelah India mengumumkan lockdown, terjadi banyak kekacauan, termasuk puluhan WNI yang terjebak di India.

Mahfud menyebut, apa yang diterapkan di Indonesia nanti lebih mirip dengan apa yang diterapkan di Belanda meski di sana namanya lockdown.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved