Virus Corona
Lawan Pandemi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Indonesia
Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedarutan masyarakat.
"Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported case, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri," ungkap Jokowi yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (31/3/2020).
"Oleh sebab itu, prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases," terang Jokowi.
Lebih jauh, Jokowi juga menyoriti pemulangan WNI dari beberapa negara.
Terutama, Warga Negara Indonesia yang dari Malaysia.

Menurut Jokowi, pemulangan WNI dari luar negeri perlu dicermati karena menyangkut nyawa ratusan bahkan jutaan WNI,
"Saya menerima laporan, dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih tiga ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi.
Selain pekerja migran dari Malaysia, Indonesia juga perlu mengantisipasi kepulangan para kru kapal, dan pekerjaan Anak Buah Kapal (ABK).
"Perkiraan kita, ada kurang lebih 10.000-11.000 ABK," ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan, kepulangan para pekerja migran ini perlu disiapkan dan direncanakan terkait tahapan-tahapan untuk men-screening mereka.
• Diperiksa Tes Virus Corona oleh Putra Mulan Jameela, Ahmad Dhani Kaget, Safeea: Corona Atau Demam
• BREAKING NEWS: Tambah 114, Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Jadi 1.528 per Selasa (31/3/2020)

Episentrum Wabah Virus Corona Bergeser ke Amerika Serikat dan Eropa
Poin lain yang menjadi sorotan Jokowi adalah pergeseran episentrum virus corona.
Melihat hal tersebut, Jokowi menegaskan, pemerintah akan segera memperkuat kebijakan yang mengatur laju lalu lintas antar warga negara asing ke Indonesia.
"Prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air," tegas Jokowi.
Jokowi sekali lagi menekankan, protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas.

Tidak Ada Gejala Dipulangkan ke Daerah Masing-masing