Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Sebut Banyak Warga Tak Patuh soal Imbauan Corona, Profesor UI: Denda Saja, Kalau Penjara Enggak Muat

Guru Besar FKM UI menyebut banyak masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan demi mencegah semakin mewabahnya virus corona.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Bagi Thabrany, kisah ini merupakan contoh yang bagus agar masyarakat Indonesia bisa menunda berkegiatan yang dilarang demi menghindarkan penyebaran corona.

Viral Kue Tisu Toilet di AS dan Jerman Laris Diburu Pembeli di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Videonya

Lawan Pandemi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Indonesia

"Jadi kita korban sedikit, kurangi kegiatan ekonomi, kegiatan keinginan kita untuk berkumpul dan lain sebagainya, untuk manfaat yang lebih besar," kata Thabrany.

"Nah, ini enggak disadari banyak umat walaupun dibaca barangkali," imbuhnya.

Maka dari itu, Thabrany berharap pemerintah segera menerapkan kebijakan denda.

Namun pemerintah tak perlu sampai memberi hukuman penjara lantaran banyaknya jumlah pelanggar di Indonesia.

"Maka ada yang perlu lebih tegas lagi, saya mendukung supaya ada tindakan lebih tegas, kalau perlu denda," pesan Thabrany.

"Kalau masukin penjara enggak cukup penjara kita. Dendalah ini."

"Karena manusia itu pemikirannya bersifat jangka pendek, enggak ngerti. Jadi kalau dia dipaksa, Insya Allah nanti dia akan mengerti," tandasnya.

Berikut video lengkapnya:

Tegal jadi contoh pembatasan sosial berskala besar

Dalam segmen sebelumnya, para narasumber di studio tersambung dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi yang menjelaskan soal isolasi wilayah.

Dengan diberlakukannya isolasi wilayah, ini artinya akses keluar masuk ke Tegal sangat dibatasi.

Bahkan akses jalan pun 95 persen sudah ditutup dan hanya membuka jalur utama saja.

Jumadi menyebut hal itu dimaksudkan agar Pemkot melalui aparat yang bertugas bisa mengawasi orang-orang serta barang yang keluar masuk.

"Betul, bahwasannya akses ke Kota Tegal kita batasi, hanya perlu satu akses saja, agar kita bisa mengontrol lalu lintas orang, lalu lintas barang di Kota Tegal," kata Jumadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved