Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Agar Warga Tetap Bisa Mudik, Jokowi Akan Ganti Libur Nasional Lebaran

Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Editor: Sansul Sardi
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi 

TRIBUNTERNATE.COM - Jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri terancam gagal.

Pasalnya, pemerintah memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik di tengah wabah pandemi Covid-19.

Melihat hal itu, Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

Viral Warga Berkostum Pocong Jaga Desa saat Lockdown Corona, Jadi Pemberitaan Media Asing Korsel

Ini Panduan Lengkap dari MUI soal Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Boleh Dikubur dalam 1 Liang Lahat

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia. 

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Organda Dukung Wacana Larangan Mudik Lebaran 2020

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung wacana kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020 sebagai langkah antisipatif penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pengusaha angkutan darat tidak masalah merugi andai pemerintah melarang mudik Lebaran 2020

Sebab, dalam kondisi pandemi virus corona, pelaku usaha dari berbagai sektor juga mengalami hal serupa.

"Jika bicara rugi, hal itu tentu dirasakan oleh hampir semua pelaku usaha dan seluruh karyawannya termasuk anggota Organda," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Kabar Baik! Andrea Dian Umumkan Hasil Rapid Tes Covid-19 Negatif: Puji Tuhan, Aku Bisa Pulang

Terungkap Alasan Jokowi Tidak Mau Lockdown untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Meski begitu, Adrianto berharap pemerintah mau mengeluarkan berbagai bentuk insentif untuk meminimalisir kerugian yang dialami.

Dengan berkurangnya jadwal operasi angkutan kendaraan umum, Adrianto meminta pemerintah untuk memberikan sumbangan berupa bantuan langsung tunai kepada mitra pengemudi, supir, hingga kenek yang pendapatannya terdampak akibat virus corona.

Organda juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan mengenai relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Terakhir, untuk meringankan pengeluaran perusahaan, Organda meminta pemerintah untuk memasukan usaha jenis angkutan darat ke dalam daftar jenis usaha yang menerima berbagai jenis insentif fiskal melalui Peraturan Menteri Keuangan No.23/PMK.03/2020.

"Sehingga cashflow anggota organda dapat berkurang tekanannya," kata dia.

Adrianto membenarkan, saat ini sudah banyak perusahaan angkutan darat khususnya operatur bus yang tidak beroperasi sejak beberapa hari lalu diakibatkan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran.

Sebelumnuya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Plt. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji beberapa opsi pelarangan mudik Lebaran.

"Nanti akan kita kaji. Jangan sampai nanti logistik mati atau ambulans jadi tak jalan. Sedang dikaji oleh perhubungan," katanya dalam unggahan video resmi, Selasa. (Kompas.com/Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akan Ganti Libur Nasional Lebaran agar Warga Tetap Bisa Mudik" dan "Organda Dukung Wacana Larangan Mudik Lebaran 2020"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved