M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung Gantikan Hatta Ali
Wakil Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin (6/4/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin (6/4/2020).
Ia bakal menggantikan Hatta Ali, Ketua MA saat ini, yang memasuki masa pensiun.
Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua.
Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara.
Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.
• Profil Wagub DKI Terpilih Riza Patria: Miliki Kekayaan Mencapai Rp 19 Miliar
Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.
Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.
"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.

Sementara Ketua Panitia pemilihan Pelengge mengatakan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara. disusul Andi Samsan yang mendapatkan 14 suara.
Seluruh hakim yang memiliki hak suara menggunakan haknya tersebut.
"Suara tidak sah nol, abstain satu total suara 47," kata Pelengge.
Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara. Saat itu, Syarifuddin memperolohe 22 suara, disusul Andi 14 suara.
Kemudian, Sunarto lima suara. Lalu, Amran Suadi, Supandi,dan Suhadi masing-masing satu suara.
Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi.
Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.
(Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA 2020-2025"