Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Mulai Salurkan BLT Bulan Ini, Per Keluarga Dapat 600 Ribu, Ini Syaratnya

pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebayai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Kolase TribunStyle
Presiden Jokowi umumkan dua orang di Indonesia positif virus corona. 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebayai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19. 

Bantuan tersebut diberikan untuk keluarga miskin selama tiga bulan. 

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 600.000 per bulan. 

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Soal Aturan Menteri Terkait PSBB, Jokowi Beri Waktu 48 Jam ke Terawan untuk Selesaikan Aturan Itu

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Begini Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis via www.pln.co.id atau WhatsApp PLN 08122-123-123

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved