Virus Corona
Gegara Tak Mau Mengisolasi Diri, Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan
Orang asing yang baru sampai di Negeri Ginseng , wajib mengarantina diri sendiri selama 14 hari.
TRIBUNTERNATE.COM - Program karantina mandiri terus digalakkan di berbagai negara untuk menekan penyebaran virus corona.
Salah satunya yakni di Korea Selatan.
Pasalnya, khususnya bagi orang asing yang baru sampai di negeri ginseng itu, wajib mengarantina diri sendiri selama 14 hari.
Otoritas pun akan mengecek satu per satu dari mereka apakah peraturan itu ditegakkan atau tidak.
Jika tidak ditegakkan, bisa saja mereka langsung dideportasi.

• Satu Pasien Covid-19 di Maluku Utara Sembuh, Kini Muncul Kasus Baru, Tertular Pasien 01
• Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Narkoba, Vanessa Angel Kini Jadi Tahanan Kota
Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan setelah melanggar aturan yang mewajibkan isolasi diri untuk kedatangan internasional, Rabu (8/4/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kementrian Hukum Korea Selatan.
Pria berusia 40 tahun itu dideportasi ke Indonesia pada hari Rabu sore setelah ia diketahui secara salah melaporkan alamat lokalnya dan meninggalkan tempat isolasi diri yang terdaftar, kata kementerian itu dalam siaran pers.
Pihak berwenang melacaknya di rumah seorang kenalan di selatan Kota Gimcheon, 234 kilometer jauhnya dari Seoul, setelah ia tidak terlihat di kediaman terdaftar di Ansan, tepat di luar Seoul.
Selama penyelidikan, mereka menemukan bahwa pria itu, yang tiba di sini pada hari Sabtu, juga melaporkan alamat lokalnya sebagai akomodasi yang ia gunakan saat sebelumnya bekerja sebagai koki.
• Lepas Kepergian Glenn Fredly untuk Selama-lamanya, Mutia Ayu: Udah Enggak Sakit Lagi Ya
• Titik Balik Dalgona Coffee: Kreativitas Warga Korsel di Tengah Pandemi Virus Corona yang Viral
Kementerian itu mengatakan mereka juga sedang mencari pasangan Vietnam yang meninggalkan tempat pengasingan diri mereka di Seoul dan ditemukan di kota Gimhae di Korea selatan, 449 kilometer jauhnya dari Seoul.

Pasangan itu juga dituduh bekerja secara ilegal di Korea Selatan.
Kementrian juga mengatakan mereka berencana untuk segera mendeportasi keduanya.
Namun kementerian itu menambahkan bahwa pasangan itu mungkin tidak dapat berangkat ke Vietnam karena negara itu melarang semua penerbangan yang menuju Vietnam.
Korea Selatan telah bersumpah untuk tidak mentoleransi pelanggar isolasi diri.