Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Pasca Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat, Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan

Warga di dusun Sewakul khawatir akibat adanya penolakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut berimbas buruk kepada warga lainnya.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Karangan bunga berderet di pintu masuk TPU Siwarak, Sewakul. 

Tiga orang tersebut di antaranya adalah THP (31), BSS (54), dan S (60).

Ketiganya diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto mengatakan, mereka ditetapkan tersangka karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Tampilkan Gambar Hati, Google Doodle Apresiasi Tenaga Medis Perangi Covid-19: Terima Kasih!

Tanggapan Santai Kaesang Pangarep saat Dibandingkan dengan Pangeran Brunei Abdul Mateen

Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka diduga telah melakukan provokasi kepada 10 warga untuk membantu memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akibat aksi penolakan itu, pemakaman jenazah perawat tersebut akhirnya batal dilakukan dan terpaksa harus dipindah ke lokasi lainnya.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelasnya, Sabtu (11/4/2020).

Terkait dengan ketakutan warga terhadap penularan virus dari jenazah yang telah dimakamkan, lanjut dia, tidak bisa dibenarkan.

Sebab, prosesi pemakaman yang dilakukan oleh tenaga medis saat itu sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku.

Sehingga, virus pada jenazah korban dipastikan tidak bisa menular lagi kepada warga di sekitar lokasi.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, lanjut dia, sebanyak tujuh orang saksi juga dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sewakul: Kami Takut Juga Bila Sakit Tidak Dirawat dan Berobat Ditolak" dan "Diduga Jadi Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah, 3 Tokoh Masyarakat Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved