Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bantah Naikkan Tarif, PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Ini Besaran Tarif yang Berlaku Sekarang

PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.

Shutterstock
Ilustrasi tagihan listrik 

TRIBUNTERNATE.COM - Tarif tagihan listrik PLN yang melonjak belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik.

Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).

PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.

Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Mengenai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik mereka yang naik daripada bulan sebelumnya, berikut penjelasan lengkap dari PLN:

"Peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat.

Mengingat, pada pandemi virus corona, membuat masyarakat banyak melakukan kegiatannya di rumah."

Soal Tagihan Listrik di Rumah Bengkak? Ini Tanggapan PLN dan Cara Cek Tarifnya di Sini

Penjelasan PLN ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet yang menulis di kolom komentar.

@rizalrivai22: "Tp kenaikan nya gak masuk di akal smpe 250 ribu. Pemakaian biasa ajaa gak ada wfh. Ini knpaa?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved