Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Menpan RB: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan

Doni Monardo meluruskan pernyataannya yang menyebut warga berusia 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk beraktivitas kembali.

Editor: Sansul Sardi
IST
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur. 

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini" dan "Menpan RB: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved