Sisa 8 Hari Lagi! Ini Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login sensus.bps.go.id: Siapkan KK & KTP
Tata cara pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
TRIBUNTERNATE.COM – Program Sensus Penduduk 2020 yang rencananya berakhir pada Maret kemarin akhirnya diundur.
Hal ini terjadi lantaran adanya dampak pandemi Covid-19.
Sensus Penduduk 2020 online kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
Apalagi di tengah pandemi Corona, Anda bisa mengisi data sensus penduduk di rumah lewat situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Isi data sensus dalam waktu 5 menit saja untuk tiap anggota keluarga.
Sebelum mengisi, jangan lupa persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena faktor kesehatan dan keselamatan.
• Diperpanjang hingga 29 Mei 2020! Simak Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online Berikut Ini
• Simak Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id, Siapkan Dokumen Ini
Hal tersebut, menjadi alasan BPS memperpanjang Sensus Pensusuk Online hingga 29 Mei 2020.
Jadi, masih ada waktu untuk berpartisipasi mengisi data Sensus Penduduk Penduduk 2020 secara Online.
Pastikan juga Anda dan keluarga tercatat di Sensus Penduduk 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
