Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Tuai Polemik, Segini Upah yang Kini Didapat Firli Bahuri dkk

Wacana kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat di tengah pandemi Covid-19.

Kompas.com/Abba Gabrilin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA - Wacana kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini diketahui dari adanya pertemuan antara KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM membahas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 yang mengatur gaji pimpinan KPK.

Sebagaimana diketahui, pihak KPK telah melakukan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 29 Mei 2020 lalu.

Lantas, sebenarnya berapa gaji pimpinan KPK yang dinakhodai Firli Bahuri sebagai ketua dan empat wakilnya, Alexander Marwata, Nawawi Pomolongo, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron?

Patut diketahui, aturan mengenai gaji untuk pimpinan KPK yang paling baru termuat pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015.

KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Terdapat beberapa komponen hak keuangan untuk pimpinan KPK, mulai dari gaji pokok serta berbagai tunjangan.

Tunjangan yang dimaksud meliputi jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, serta tunjangan hari tua.

Untuk jabatan ketua dan wakil ketua pun terdapat perbedaan besaran.

Rinciannya yaitu, untuk gaji pokok, ketua KPK mendapatkan Rp5.040.000. Sementara wakil ketua memperoleh Rp4.620.000.

Untuk tunjangan jabatan, ketua KPK menerima Rp24.818.000. Sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp20.475.000.

Tunjangan kehormatan, ketua KPK memperoleh Rp2.396.000. Wakil ketua Rp2.134.000.

Tunjangan perumahan, ketua KPK mendapatkan Rp37.750.000. Sementara wakil ketua Rp34.900.000.

Tunjangan transportasi ketua KPK memperoleh Rp29.546.000. Wakil ketua mendapatkan Rp27.330.000.

Untuk tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan besaran yang didapatkan sama antara ketua dan wakil, yakni Rp16.325.000.

Terakhir, tunjangan hari tua, ketua KPK mendapatkan Rp8.063.500. Sedangkan wakil ketua menerima Rp6.807.250.

Kekayaan 5 Pimpinan KPK, Firli Bahuri Terkaya dengan Harta Rp 18 M, Utang Alexander Marwata Rp 1 M

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved