Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebut Tapera Tak Tepat Waktu, Fadli Zon: Saat Rakyat Berjibaku dengan Pandemi, Malah Mau Potong Gaji

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera telah diteken Presiden Joko Widodo.

Editor: Sansul Sardi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon 

"Kami juga telah memilih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank kustodian,” katanya.

Adi menambahkan, BP Tapera akan mengelola dana itu secara transparan. Sebagai investor, peserta Tapera bisa memonitor dana setiap saat.

BP Tapera juga menjanjikan, bunga yang didapat peserta akan lebih bagus daripada bunga bank.

Selain itu, peserta berkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapat pembiayaan dengan suku bunga kredit rendah.

(TribunTernate.com/Rohmana, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved