Alasan Kemendikbud Rancang Masa Pendidikan SMK Jadi 4 Tahun, Bekal Kerja di Dunia Usaha & Industri?
Kemendikbud RI membuat inovasi, yakni masa pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambah setahun, menjadi 4 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kembali membuat inovasi baru yang mengundang perhatian publik.
Inovasi tersebut yakni mengenai masa pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambah setahun, menjadi 4 tahun.
Sepertui diketahui, rencana masa pendidikan SMK menjadi empat tahun tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Mengenai penambahan masa studi SMK menjadi empat tahun, diterangkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto.
Mengutip Artikel Antaranews, Kemendikbud melakukan inovasi pendidikan kejuruan dengan mengubah lama pendidikan.
Hal tersebut berlaku untuk SMK yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
• Ketua KPAI Minta LPA Siapkan Tim Psikologis untuk Siswi SMK Deliserdang yang Diperkosa 8 Orang
• Tidak Dimundurkan, Tahun Ajaran Baru Tetap Dibuka 13 Juli 2020, Ini Penjelasan Kemendikbud
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua"
"Terutama untuk program studi tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Dengan lamanya SMK selama empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri.
Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.
"SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri," kata dia.
Kurikulum SMK, juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa.
Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.