5 Fakta Buronan FBI Russ Medlin yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta
Deretan fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI, Russ Albert Medlin.
TRIBUNTERNATE.COM - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (46), warga negara Amerika Serikat berhasil dibekuk Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Medlin merupakan pelaku penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun.
Medlin ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Saat ini Medlin diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal, sebab Medllin juga memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.
Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
• Buronan FBI Russ Medlin Ditangkap, Diduga Sering Booking Gadis ABG di Jakarta dan Merekamnya
• Trump Sudah Perintahkan FBI dan Departemen Kehakiman Lakukan Penyelidikan atas Kematian George Floyd
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur.
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun)," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temanya. Dari kesepakatan itu SS mengajak mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.
2. Selama berhubungan badan Medlin Minta Direkam.
Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya punya kebiasaan merekam seluruh aksinya itu.
Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.
Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.
Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.
• Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Ternyata 2 Pamannya dan Sang Pacar
• Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun adalah Korban Pelecehan Seksual 3 Orang, Kini Hamil 3,5 Bulan
3. Buronan FBI
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.
4. Punya catatan kriminal pelecehan anak.
Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah nampak sejak dia di Amerika Serikat.
Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.
Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.
5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin
A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.
Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"