Kuasa Hukum John Kei Bantah Adanya Perintah untuk Serang Nus Kei, Sebut Masih dalam Penyelidikan
John Kei dikabarkan memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei, yang tak lain adalah paman John Kei.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut kabar terbaru mengenai kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang yang diduga didalangi oleh John Kei.
John Kei dikabarkan memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei, yang tak lain adalah paman John Kei.
Namun kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto.
Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
Ditemui di Polda Metro Jaya, Anton menegaskan proses dari kasus John Kei masih ada di tahap penyidikan.
Hingga saat ini John Kei masih melakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
• Jadi Target Penyerangan John Kei, Nus Kei Ungkap Perubahan Sikap Keponakan setelah Keluar Penjara
Anton menyampaikan, John Kei masih diperiksa atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan Undang-undang Darurat.
Kliennya itu diperiksa terkait kasus itu sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Sehingga untuk tuduhan terkait pembunuhan berencana, tim penasihat hukum John Kei masih harus melakukan pengkajian.
"Tidak, karena ini masih dalam penyidikan, tim penasihat hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada," terang Anton.
Namun untuk saat ini, Anton masih membantah apabila John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.
Menurut pihak John Kei, tuduhan tersebut belum ada bukti yang jelas sama sekali.
Anton meminta untuk menunggu perkembangan dari kasus John Kei setelah penyidikan selesai.