Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Dipaksa Menikah dengan Penyandang Disabilitas
Nasib malang harus dialami seorang bocah perempuan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib malang harus dialami seorang bocah perempuan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Perempuan yang diketahui berinisial SF (12) itu menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial S (39).
Di usianya yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, ia justru dicabuli oleh ayah tirinya sendiri selama dua tahun terakhir.
Saat itu ia hanya pasrah ketika dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.
Tak banyak yang bisa dilakukan. Bahkan, ibu kandungnya yang sudah mengetahui kejadian itu ternyata juga tak bisa menolongnya.
Alasan sang ibu tak melaporkan perbuatan suaminya karena takut diancam akan diceraikan.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu,"Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara kepada wartawan, Jumat (10/7/2002).
Dinikahkan dengan penyandang disabilitas

Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.
Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka karena selisih usianya cukup jauh. Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur.
Dilansir dari Tribunnew.com, bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.
Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).
Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya korban mau buka suara.
Prawira mengatakan, ternyata pernikahan itu dilakukan hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya.
"Jadi pernikahan itu hanya untuk menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” ujar Prawira.