Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2020

Ini Penjelasan Ustaz soal Hukum Mencukur Rambut & Memotong Kuku bagi Orang yang Ingin Berkurban

Memasuki bulan Dzulhijjah, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi orang ingin berkurban atau shahibul qurban.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Lapak hewan kurban di seberang Pasar Rawabadak, Koja, Jakarta Utara 

Beberapa orang salah mengartikan terkait larangan ini.

Beberapa orang menganggap larangan memotong rambut dan kuku ini ditujukan bagi hewan kurban yang akan disembelih.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.

Begini 5 Cara Siapkan Dana untuk Berkurban Tahun Ini

Harga Hewan Kurban Terbaru Jelang Idul Adha 2020: Kambing Mulai Rp 1,5 Juta, Sapi Rp 12,7 Juta

Adapun maksud dari perintah larangan ini, agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan kurbannya disembelih.

"Jadi begitu hewan kurbannya disembelih dari ujung rambut sampai dengan ujung kuku itu Allah berkenan mengampuni."

"Khawatir ketika belum diampuni sudah dipotong, terpisahlah bagian dari dirinya, bersaksi di akhirat nanti, padahal sebagian dosa-dosanya telah diampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.

Simak Penjelasan Lebih Jelasnya di Video Berikut:

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Mencukur Rambut dan Kuku bagi Orang yang Ingin Berkurban, Ini Penjelasan Ustaz

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved