Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi hingga Duduk Perkaranya

Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).

Editor: Sansul Sardi
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo saat mendengarkan pemaparan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

2. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdsarkan Perpres Nomor 86/2011.

3. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 177/1999.

4. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/2002.

5. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 74/2017.

6. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang dibentuk berdsaarkan Keppres Nomor 166/1999.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara hingga Akhirnya Jokowi Bubarkan 18 Lembaga..."
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved