Daftar 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi hingga Duduk Perkaranya
Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).
Editor:
Sansul Sardi
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo saat mendengarkan pemaparan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
2. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdsarkan Perpres Nomor 86/2011.
3. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 177/1999.
4. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/2002.
5. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 74/2017.
6. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang dibentuk berdsaarkan Keppres Nomor 166/1999.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara hingga Akhirnya Jokowi Bubarkan 18 Lembaga..."
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih
Berita Terkait