Para Pembelot Wanita yang Gagal Kabur dari Korea Utara Dilaporkan Diperkosa hingga Dipaksa Aborsi
Para wanita Korea Utara yang gagal kabur dari negaranya, dilaporkan mengalami kekerasan seksual usai ditangkap.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar mengenai Negara Korea Selatan memang tak ada habisnya.
Baru-baru ini beredar kabar jika para wanita Korea Utara yang gagal kabur dari negaranya, dilaporkan mengalami kekerasan seksual usai ditangkap.
Laporan itu diungkap oleh badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (28/7/2020).
Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.
Pyongyang memang sangat ketat membatasi gerak-gerik warganya, dan mereka yang ditangkap karena menyeberang perbatasan secara ilegal akan ditahan dan dituntut.
• Kim Jong Un Beri Hukuman Berat ke Rakyat Korea Utara yang Hobi Nonton Drama Korea, Ini Alasannya
• Diduga Kasus Virus Corona Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Lockdown Kota Kaesong
Akan tetapi sebelum Korut menutup perbatasannya untuk mencegah wabah Covid-19, banyak warga yang bolak-balik melintasi perbatasan dengan China.
Perbatasan sepanjang 1.400 kilometer itu penjagaannya keropos, dan banyak warga Korut yang memanfaatkannya untuk berdagang atau pindah.
Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria.
Sebab, para pria Korut dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.
Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi.
Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.
Di Korut, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu.
"Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.
Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.
• Kim Jong Un Didenda Bayar Rp 505,2 Juta ke Mantan Tawanan Perang Korsel
• Kim Jong Un Tunda Serangan Militer ke Korea Selatan, Analis Nilai Korut Mungkin Sedang Menarik Diri
Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.