Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap Alasan Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Butuh Waktu Setahun

Selama proses penyelidikan, korban dan saksi yang diperiksa tidak ada yang mengenal atau mengetahui identitas pelaku.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Perkosaan 

TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka pelaku pemerkosaan di Bintaro Tangerang akhirnya terungkap setelah setahun lamanya membuat penasaran masyarakat.

Polisi menyebutkan, lamanya pengusutan dan penangkapan RI, tersangka pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan karena butuh waktu untuk mengindentifikasi pelaku.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan, selama proses penyelidikan, korban dan saksi yang diperiksa tidak ada yang mengenal atau mengetahui identitas pelaku.

Hal tersebut menyulitkan polisi untuk memastikan apakah seseorang yang terekam dalam barang bukti rekaman CCTV adalah pelaku pemerkosa terhadap korban.

Para Pembelot Wanita yang Gagal Kabur dari Korea Utara Dilaporkan Diperkosa hingga Dipaksa Aborsi

3 Fakta Tukang Pijat di Surabaya Perkosa Istri Pelanggannya, Pelaku Sengaja Tak Pakai Celana Dalam

"Untuk itu kami butuh proses untuk membuktikan dan mengindetifikasi indentitas dari pelaku ini," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Selain itu, pelacakan melalui media sosial pun sulit dilakukan meskipun RI sempat mengirimkan pesan bernada ancaman kepada korban.

Menurut Muharam, pelaku kerap berganti-ganti akun media sosial ketika beberapa kali mengirim pesan kepada korban.

"Ya jadi berganti-ganti akun, maka dari itu kita butuh waktu untuk melakukan tracing akun-akun tersebut," ungkapnya.

"Jangan sampai nanti kami mengamankan orang, namun kami tidak bisa membuktikan kalau memang yang bersangkutan lah yang melakukan," ujar dia.

Polisi pun sulit menangkap RI  karena pihak keluarganya berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.

"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ungkapnya.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 13 Agustus 2019.

Setelah hampir setahun, baru tersangkanya kemudian ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.

Penangkapan itu terjadi tak lama setelah korbannya akhirnya memberanikan diri membagikan kisahnya di media sosial.

Modus Cek Keperawanan, Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Gadisnya hingga Hamil

Fakta Baru Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Ternyata Korban Perkosaan Orang Terdekat, Hamil 14 Minggu

Soalnya, tak kunjung ada titik terang dari polisi tentang kasus itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved