Resmi Bebas, M Nazaruddin Tampil Beda Tak Ada Kumis dan Jenggot, Akui Akan Fokus Urusan Akhirat
Mantan Bendahara Partai Demokrat, terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin resmi bebas hari ini.
April 2010. Di Rumah Makan Arcadia di belakang Hotel Century Jakarta Pusat, M Nazaruddin bersama dengan Mindo Rosalina bertemu dengan Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora), dan meminta Wafid Muharam agar difasilitasi untuk mendapatkan proyek Pembangunan Wisma Atlet.
Lalu merekomendasikan PT DGI Tbk sebagai perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut, karena PT.DGI merupakan perusahaan swasta yang baik dan telah berpengalaman membangun gedung Grand Indonesia.
Atas permintaan tersebut, Wafid Muharam bersedia melaksanakannya asalkan pimpinan dan teman-teman DPR menyetujui. Kemudian ditanggapi oleh Nazaruddin bahwa hal tersebut sudah "clear and clean", serta telah disetujui oleh teman-teman Anggota Komisi X DPR RI. Bahkan sebentar lagi, anggarannya akan turun dengan jumlah yang besar.
Agustus 2010. Mindo Rosalina dan Mohamad El Idris (Manager Marketing PT. DGI) melakukan pertemuan dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Palembang Sumsel, dan meminta supaya PT DGI yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut.
Pada tanggal 16 Agustus 2010, di kantor Kemenpora, saat pengurusan perjanjian kerja sama (MoU) antara Kemenpora dengan Komite Pembangunan Wisma Atlet Provinsi Sumsel sebesar Rp 199,6 Miliar, Wafid Muharam meminta Rizal Abdullah agar PT DGI dibantu supaya menjadi pelaksana pekerjaan dalam proyek tersebut.

September-Desember 2010
Di kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Palembang Sumsel, Mohamad El Idris bersama Wawan Karmawan beberapa kali melakukan pertemuan dengan Rizal Abdullah dan M Arifin selaku Ketua panitia Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pembangunan Wisma Atlet di Palembang Sumsel - untuk memberikan data perencanaan, gambar desain, data personel dan peralatan PT DGI sekaligus data perusahaan pendamping, dalam rangka melakukan pengaturan agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.
Selanjutnya, M Arifin membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akan digunakan sebagai dokumen pelelangan dalam Proyek Pembangunan Wisma Atlet, yang mana pada akhirnya PT DGI dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp 191,6 iliar.
Januari 2011
Nazaruddin memerintahkan kepada Mindo Rosalina untuk menanyakan kepada Mohamad El Idris mengenai fee berupa uang yang akan dberikan kepada pihak-pihak yang dianggap telah membantu dan berjasa dalam memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek.
Akhirnya disepakati adanya pemberian fee kepada Nazaruddin sebesar 13 persen, untuk Gubernur Sumatera Selatan sebesar 2,5 persen, untuk Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar 2,5 persen, untuk Panitia Pelelangan/Pengadaan sebesar 0,5 persen, untuk Sesmenpora seebsar 2 persen, sedangkan untuk Mindo Rosalina sebesar 0,2 persen - dari nilai kontrak setelah dikurangi Ppn dan Pph.
Februari - April 2011. Mohamad El Idris kemudian menyerahkan cek senilai Rp 4,7 Miliar kepada Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi (keduanya staf bagian keuangan PT. Anak Negeri) sebagai realisasi dari sebagian kesepakatan pemberian fee sebesar 13 persen.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penampilan Terkini M Nazaruddin Saat Bebas Murni, Tak Ada Kumis & Jenggot, Akan Fokus Urusan Akhirat
Penulis: Mega Nugraha
Editor: taufik ismail