Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Pilu Ibu Kehilangan Bayi dalam Kandungannya: Ketuban Sudah Pecah tapi Harus Rapid Test Dulu

Gusti Ayu Arianti (23), warga Pejanggik, Kota Mataram, harus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan karena terlambat ditangani.

FITRI R
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan. 

Namun, kata Arianti, saat hendak meminta surat rujukan agar ditangani di RSAD Mataram, petugas puskesmas tak bisa memberikan karena dirinya pulang mengganti pembalut.

Setelah memiliki surat hasil rapid test Covid-19 dari puskesmas, keluarga memilih membawa  Arianti ke Rumah Sakit Permata Hati.

Tiba di RS Permata Hati, surat keterangan rapid test Covid-19 tak diakui karena tak melampirkan alat rapid test Covid-19. Arianti melakukan tes ulang.

Tim medis di RS Permata Hati memeriksa kandungan Arianti. Awalnya, dokter menyebutkan, detak jantung janinnya lemah. Tapi, perlah mulai kembali normal.

Arianti lega setelah diperiksa. Ia mempersiapkan diri menjalani persalinan dengan operasi sesar.

Suami di Tasikmalaya Ceritakan Detik-detik Sang Istri Mendadak Lahiran Setelah Hamil Satu Jam

Panik, Ibu Tarik Tubuh Bayi saat Melahirkan Sendiri di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

Namun nasib berkata lain, setelah perjuangan yang dilakukannya, bayi laki-laki yang hendak diberi nama I Made Arsya Prasetya Jaya itu dinyatakan meninggal sejak dalam kandungan.

Arianti awalnya tak bisa menerima informasi itu. Karena, ia sempat menanyakan kondisi bayinya setelah operasi kepada dokter. Dokter menjawab, bayi itu sedang dipanaskan dalam inkubator.

Ketika keluarga membawa jenazah bayi laki-laki itu ke rumah duka, Arianti menghubungi suaminya lewat sambungan video call. Ia menemukan kenyataan bayinya telah tiada. 

Tangisnya pecah, kesedihan pun tak terbendung.

"Saya tak sanggup, saya tidak bisa lagi mengatakan apa-apa, saya hanya membesarkan hati istri saya," kata suami Arianti, Yudi.

Pihak keluarga tak terima jika bayi itu dinyatakan meninggal sejak dalam kandungan.

"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya, ayah kandung Arianti.

Dia ingin masalah ini ditanggapi serius, agar tak ada yang bernasib sama seperti anaknya.

"Kami mengikhlaskan apa yang telah terjadi, kami tidak akan menuntut, tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.

Rapid Tes Antisipasi Penularan Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved