Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Belum Pernah Masuk RSJ

Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa via Kompas.com
Tangkapan layar video saat Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). 

2. Belum pernah masuk RSJ, interaksi tanya jawab lancar

Polisi masih mendalami sisi kejiwaan AA. Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila.

Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu menjawab pertanyaan dengan lancar.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga AA. Mereka menyebut AA mengidap gangguan jiwa.

Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan karta tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

3. Mencoba menusuk lebih dari satu kali, dihajar massa

Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.

Sederet Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung: Kronologi hingga Pelaku Berhasil Ditangkap

Selain Membaca Surat Al Kahfi, Ini Amalan Sunah di Hari Jumat & Penjelasannya oleh Syekh Ali Jaber

Aksi AA kemudian dihentikan. Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.

Lantaran kasihan, Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut.

Ali meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.

"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.

4. Diduga memiliki motif sangat kuat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved