Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Belum Pernah Masuk RSJ
Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
Syekh Ali Jaber sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut.
Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber
5. Bawa pisau dari rumah
Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.
"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Pisau itu kemudian dibawa oleh AA menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
AA mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber. Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal"
Editor : Pythag Kurniati