Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Belum Pernah Masuk RSJ
Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta pemuda berinisial AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber.
Seperti diketahui, AA ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
Saat kejadian Minggu (13/9/2020), pria berperawakan kurus itu mengenakan kaus biru dan diduga membawa pisau dari rumahnya.
• Dijerat 2 Pasal, Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
• Ceritakan Detik-detik Penusukan yang Dialaminya, Syekh Ali Jaber: Pisaunya Masih Tertancap di Bahu
Akibat penusukan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Sosok AA mengundang pertanyaan banyak orang.
Siapa AA? Berikut lima hal penting terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang dirangkum oleh Kompas.com:
1. Tinggal bersama kakek, 3 tahun diduga tinggalkan kampung
AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.
Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya. AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.
Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA.
Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.
"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan AA.
"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.