Tekno
Blokir IMEI Ponsel BM Dimulai, Ini Cara Lapor Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri Agar Tetap Aman
pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI telah resmi berlaku mulai 15 September 2020 kemarin malam.
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih, Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
Sementara perwakilan Telkomsel yang dihubungi KompasTekno juga membenarkan fitur tersebut sudah ada sejak lama. Namun fitur USSD *337*1# milik Telkomsel hanya bisa dipakai untuk mengecek saja.
"Nggak (tidak untuk registrasi), (kalau) register harusnya secara sistem, pas SIM card masuk HP, dan HP dinyalakan, sudah otomatis terdaftar," ujar juru bicara Telkomsel.
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer. Nomor IMEI perangkat akan muncul. Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Lapor Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri, Agar Tidak Diblokir"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Oik Yusuf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir Ponsel BM Dimulai, Telkomsel dan XL Punya Fitur Cek Status IMEI "
Penulis : Reska K. Nistanto
Editor : Reza Wahyudi