Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta PSK Tewas Saat Layani Tamu 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi penemuan mayat 

2. Tunggu hasil otopsi

Untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, saat ini polisi masih menungu hasil otopsi yang belum keluar.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematianya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Kata Isnaini, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan keluarga korban terkait dengan riwayat korban.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," ujarnya.

Salah Satu Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Selatan yang Tewaskan 14 Orang Diduga WNI

KJRI Benarkan 1 WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Ini Kronologinya

3. Dalam sehari layanin enam pelanggan

Dalam kasus kematian PSK tersebut, polisi menemukan fakta baru. Ternyata, dalam satu hari korban tidak hanya melayani satu orang, tetapi sudah mendapat enam tamu termasuk terakhir tersangka AP.

"Pas hari itu enam (orang)," katanya. 

Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.

4. Sempat dilarang suami

Kata Isnaini, sebenarnya suami korban tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK.

Tak hanya itu, suaminya pun sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.

"Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved