Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta PSK Tewas Saat Layani Tamu 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi penemuan mayat 

5. Polisi tetapkan satu tersangka

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka, yakni AP.

"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat ia dalam kondisi kejang-kejang.

Melihat itu, AP malah menutup wajah korban dengan kaos agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 359 karena kelalainya.

Sumber: KOMPAS.com, (penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: David Oliver Purba, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru PSK Tewas Saat Layani Tamu, Terima 6 Pelanggan, Sempat Dilarang Suami"
Editor : Candra Setia Budi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved