Mantan Sopir Ngaku Jadi Manager dan Tipu Pedagang Rp 1,2 Miliar, Ternyata Uangnya Untuk Selingkuhan
pelaku meminta uang jaminan sebesar Rp 60 juta dengan diyakinkan menggunakan surat memorandum yang berkop surat PT PP.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Erdy Erlangga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebab mantan sopir ini mengaku sebagai General Manager Affair (GMA) PT Pembangunan perumahan (PP).
Dirinya dibekuk oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, Sabtu (12/9/2020) lalu.
Erdy diamanakan kepolisian karena melakukan penipuan.
Ia menawarkan pengelolaan 17 unit kantin di lokasi pembangunan salah satu apartemen yang nantinya akan menyerap 14.000 pekerja.
Dari para korban, Erdy mengambil keuntungan Rp 60 juta dengan alasan sebagai uang jaminan.
• Hati-hati! 300 Orang di Riau Tertipu Jual Beli Emas Antam via Facebook, Kerugian Capai Miliaran
• Hampir Kena Tipu Sultan Jember, Ashanty Drop Sakit, Anang Hermansyah Takut Penyakit Istri Kambuh
Dia berhasil memperdaya 17 orang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan PT PP.
Ia pun berhasil meraup keuntungan kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan uang hasil penipuan yang dilakukan Erdy digunakan untuk selingkuhanya.
"Dia mengaku memberikan uang ke pacarnya. Sekali sebulan dia ngasih Rp 10 juta untuk selingkuhannya,” ujar Ruslan.
Erdy juga diketahui sudah berumah tangga.
Ia tinggal bersama sang istri di salah satu kontrakan di kawasan Sukajadi.
Para korban Erdy menyerahkan uang jaminan untuk pengelolaan Kantin lewat transfer ke rekening pribadinya.
"Uang jaminan disetor ke rekening pribadinya," ujar Ruslan.
Terkait jumlah korban penipuan, Wadirkrimum Polda Kepri mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan.