Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Tertangkapnya Penipu Kaesang Pangarep, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Tahu dirinya jadi sasaran penipuan, Kaesang Pangarep malah mengerjai penipu tersebut hingga mereka minta maaf.

Editor: Sansul Sardi
Instagram/@kaesangp
Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta-fakta kasus penipuan yang dialami oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Rupanya nasib sial menimpa empat pelaku kasus dugaan penipuan online di Instagram.

Karena tak tahu targetnya adalah anak Presiden Joko Widodo ( Jokowi), keempat pelaku kini berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kedok para pelaku terbongkar setelah mereka mencoba menipu Kaesang Pangarep melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).

Tahu dirinya jadi sasaran penipuan, Kaesang Pangarep malah mengerjai penipu tersebut hingga mereka minta maaf.

Trending di Twitter, Kaesang Pangarep Jahili Penipu Berkedok Akun Online Shop, Begini Kronologinya

Ditemani Kaesang Pangarep, Presiden Jokowi Bersepeda Sambil Bagi-bagi Masker di Bogor

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para pelaku, yang ternyata adalah anak di bawah umur.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jateng (grup SURYA.co.id).

1. Kronologi penipuan

Pada Selasa (1/9/2020) malam, Kaesang Pangarep menceritakan kronologinya.

Lewat kicauan di akun Twitternya, ia mengungkapkan sempat menjadi 'korban penipuan' lelang.

Dalam kicauan tersebut, Kaesang turut mengunggah tangkapan layar pembicaraannya bersama sang penipu.

Seperti dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Kaesang Bikin Penipu Menangis dan Minta Maaf, Begini Awal Mula Kejadiannya'

Kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).

Ia memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.

Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved