Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Kapolres Pelalawan Asuh Bocah 10 Tahun yang Disiksa dan Dibuang Orangtuanya di Jalan

RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.

Editor: Sansul Sardi
Dok. Istimewa
Foto viral di media sosial seorang anak yang diduga dibuang orangtuanya yang disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2020). 

DZ yang emosi lalu mengambil tang di atas meja rumahnya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ia kemudian menjepit jari kelingking kiri bocah 10 tahun itu. Walaupun anaknya menangis kesakitan, DZ terus menjepit kelingking dan jari manis anaknya menggunakan tang.

Tak sampai di situ. DZ mengambil kursi kayu dan memukulkan punggung ke anaknya sebanyak dua kali. Ia lalu kembali mengambil tang dan memukulkan ke wajah anaknya.

Karena tersulut emosi, DZ mengambil sebuah kapak di bawah meja dan mengancam akan memotong kaki anaknya jika keluar rumah.

Sang istri yang melihat itu langsung menghentikan tindakan suaminya.

MZ lalu membawa anaknya keluar rumah dan meninggalkannya di Desa Palas hingga ditemukan warga.

Jadi tulang punggung, ayah tak dilaporkan ke polisi

Kasus hukum kekerasan pada anak tersebut terhambat karena pihak keluarga tak membuat laporan ke polisi.

Pertimbangan tersebut diambil karena sang ayah adalah tulang punggung keluarga dan memiliki enam anak yang masih kecil.

Kisah Kakak Beradik 8 Tahun Disiksa Ibu Kandung hingga Dicaci Maki, Terungkap Alasan Sang Pelaku

Viral, ART Siksa & Bekap Anak Majikan dengan Wallpaper Tembok, KPAI Beri Pesan Ini ke Orangtua

Pihak kepolisian lalu melakukan pertemuan dengan orangtuan korban, UPDT PPA Pelalawan, dan tim PPA Provinsi Riau pada Selasa (29/9/2020).

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan jika hak asuh RFZ jatuh kepada Indra Wijatmiko Kapolres Pelalawan.

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

"Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh. Buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Edy.

Oleh Kapolres, RFZ rencananya dimasukkan ke SD dan saat ini ia menjalani pemulihan psikis karena trauma disiksa oleh ayah kandungnya.

"Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved